BPR BSB

Suku Bunga    FAQ    Artikel    Karir 

Pertanyaan Umum

1 Apa itu Bank BPR BSB?

Bank BPR BSB merupakan sebuah BPR (Bank Perekonomian Rakyat) yang melayani penghimpunan dana simpanan dari masyarakat dan penyaluran kredit bagi para pengusaha, perusahaan dan individu. Dana simpanan dari masyarakat dalam bentuk deposito serta tabungan, dan penyaluran kredit berupa kredit untuk modal usaha maupun untuk kredit pribadi masyarakat.

2 Berapa persen besar suku bunga tabungan Bank BPR BSB?

Bank BSB BPR memberikan tingkat suku bunga tabungan yang menarik hingga 3,50% per tahun.

3 Apa saja keuntungan yang akan didapatkan oleh nasabah sebagai debitur Bank BPR BSB?

Keuntungan yang akan didapatkan oleh nasabah antara lain:
– Proses pengajuan kredit yang cepat & mudah
– Bebas biaya survei
– Persyaratan pengajuan kredit yang mudah dan fleksibel
– Fasilitas kredit sesuai dengan kebutuhan nasabah

4 Berapa besar kredit yang dapat dicairkan oleh Bank BPR BSB?

Kredit yang dapat dicairkan oleh Bank BPR BSB mulai dari Rp. 10.000.000.

5 Berapa lama jangka waktu pengembalian kredit bagi nasabah?

Jangka waktu pengembalian kredit nasabah adalah hingga 8 tahun.

6 Sulitkah proses dan persyaratan pengajuan kredit di Bank BPR BSB?

Proses dan persyaratan pengajuan kredit di Bank BPR BSB sangatlah mudah. Bank BPR BSB mempunyai moto CAP “Cepat, Aman, Peduli”, sehingga proses dan persyaratan pengajuan kredit di Bank BPR BSB sangat mudah bagi calon debitur.

7 Apa saja yang menjadi persyaratan pengajuan kredit di Bank BPR BSB?

Syarat-syarat dalam pengajuan kredit di Bank BPR BSB dapat diakses pada masing-masing page kami.

8 Apakah yang dimaksud dengan Deposito BSB?

Deposito BSB merupakan simpanan berjangka dimana simpanan tersebut dapat diambil sesuai dengan jatuh tempo yang telah disepakati. Adapun jatuh tempo tersebut berkisar antara 1, 3, 6, atau 12 bulan.

9 Apakah layanan produk deposito Bank BPR BSB terjamin keamanannya?

Produk deposito Bank BPR BSB dijamin keamanannya, serta dijamin oleh LPS sehingga potensi pertumbuhan deposito nasabah Bank BPR BSB menjadi maksimal dengan hasil yang menguntungkan.

10 Apa itu LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)?

LPS adalah lembaga pemerintahan yang kuat, dan berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya. LPS menjamin simpanan pada seluruh bank konvensional dan bank syariah yang beroperasi di wilayah Republik Indonesia, baik Bank Umum (Bank Asing, Bank Campuran, Bank Swasta Nasional, Bank Pembangunan Daerah dan Bank milik Pemerintah) maupun Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dan BPR.

11 Apa keuntungan LPS bagi nasabah deposito?

LPS berfungsi menjamin simpanan nasabah bank dan turut aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan.


Agar simpanan nasabah mendapat jaminan oleh LPS, maka nasabah perlu memenuhi syarat-syarat berikut :

  • Simpanan nasabah tercatat dalam pembukuan bank.
  • Nasabah tidak memperoleh bunga simpanan yang melebihi tingkat bunga wajar yang ditetapkan oleh LPS/nasabah tidak menerima imbalan yang tidak wajar dari Bank.
  • Nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya memiliki kredit macet di bank tersebut.
12 Apakah yang menjadi keunggulan yang ditawarkan oleh Bank BPR BSB dalam layanan produk tabungannya?

Produk tabungan Bank BPR BSB memiliki beberapa keunggulan antara lain:

  • Biaya administrasi yang ringan.
  • Bunga tinggi.
  • Bisa diambil setiap saat.
  • Proses cepat dan aman.
13 Apakah layanan produk tabungan Bank BPR BSB memiliki manfaat lain bagi nasabah?

Layanan produk tabungan Bank BPR BSB memiliki manfaat antara lain:

  • Menanamkan budaya menabung
  • Investasi yang fleksibel karena dapat diambil setiap waktu jika diperlukan
14 Amankah deposito di BPR BSB?

Ya, deposito di BSB BPR sangat aman dan menguntungkan.