Kredit Multiguna Kredit Multiguna merupakan layanan kredit dengan jaminan properti yang bisa Anda ajukan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan hidup Anda. Penuhi beragam kebutuhan seperti Renovasi Rumah, Pengobatan, Modal Usaha, Biaya Pendidikan dan Keluarga, serta biaya kebutuhan lainnya dengan cepat dan mudah.
Keunggulan
Proses Cepat, 7 Hari Kerja
Proses pengajuan aplikasi mudah dan nyaman, dan data Anda dapat kami jemput, sehingga dana Anda cepat cair
Syarat Mudah & Fleksibel
Persyaratan mudah dan tidak berbelit-belit untuk mendapatkan persetujuan kredit
Aman & Terpecaya
Dikelola oleh tim profesional, BPR (Bank Perkreditan Rakyat) BSB merupakan lembaga jasa keuangan bank yang terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Fitur
- Suku bunga kredit kompetitif dengan bank lainnya
- Jangka waktu kredit 6 bulan hingga 10 tahun sejak akad
- Plafon kredit hingga Rp 10 Milyar
- Presentase Pembiayaan (Loan to Value) hingga 60% dari nilai agunan berdasarkan penilaian bank
- Agunan:
- SHM (Sertifikat Hak Milik)/SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) untuk rumah, apartemen, ruko, rukan, atau tanah kosong untuk dibangun
- BPKB Kendaraan (sebagai agunan tambahan)
- Bebas biaya appraisal untuk kredit plafon < Rp. 500 juta
- Sistem pembayaran:
-
- Pembayaran bunga dan pokok setiap bulannya
- Fasilitas Take-over: Pengambilalihan KPR/kredit dari bank lain, dengan maksimum limit kredit sebesar outstanding (sisa pinjaman) terakhir di bank asal atau limit kredit baru sesuai perhitungan BPR BSB. Jika jumlahnya lebih besar dari outstanding terakhir di bank asal, Anda bisa memanfaatkannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan lain.
- Fasilitas Top-up: Penambahan limit kredit yang telah berjalan di BPR BSB. Dengan tambahan limit kredit, Anda dapat memenuhi beragam kebutuhan lain
- Mendapatkan perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran
Persyaratan
- Jenis nasabah sebagai:
- Karyawan tetap (usia 21 – 55 tahun s/d jatuh tempo kredit)
- Wiraswasta (usia 21 – 55 tahun s/d jatuh tempo kredit)
- Badan Usaha PD/UD, CV (usia ≥ 1 tahun setelah berdiri)
- Calon Nasabah disarankan agar mempersiapkan kelengkapan dokumen penunjang guna memudahkan petugas kami saat melakukan penjemputan dokumen dan proses pengajuan kredit multiguna bisa segera dilakukan.
Detail Persyaratan
Berikut daftar dokumen persyaratan kredit multiguna:
No |
Dokumen |
Karyawan |
Wiraswasta |
Perusahaan |
1 |
Copy KTP (Suami/Istri yang berlaku) |
✓ |
✓ |
✓ |
2 |
Copy Kartu Keluarga (KK) |
✓ |
✓ |
✓ |
3 |
Copy Akta Nikah dari Catatan Sipil/Cerai dari Pengadilan / Kematian |
✓ |
✓ |
✓ |
4 |
Copy NPWP (untuk pinjaman > Rp 50 juta) |
✓ |
✓ |
✓ |
5 |
Akta Pendirian |
|
|
✓ |
6 |
NIB / SIUP / Surat Keterangan Usaha (SKU) |
|
✓ |
✓ |
7 |
Neraca (Rugi/Laba) / Laporan Keuangan |
|
✓ |
✓ |
8 |
Copy Catatan Keuangan |
|
✓ |
✓ |
9 |
Copy Rek. Koran / Tabungan 3 Bulan Terakhir |
✓ |
✓ |
✓ |
10 |
Slip Gaji Terbaru |
✓ |
|
|
11 |
Copy Surat Keterangan Bekerja |
✓ |
|
|
12 |
Copy Surat Keterangan Pengangkatan |
|
|
|
13 |
Copy Surat Keterangan Praktek / Izin |
|
|
|
14 |
Copy Keanggotaan Profesional |
|
|
|
15 |
Surat Rekomendasi dari Tempat Bekerja |
|
|
✓ |
16 |
Copy Rek. Listrik / PDAM / Token / Telpon |
✓ |
✓ |
✓ |
17 |
Copy SHM / SHGB / SHMSRS |
✓ |
✓ |
✓ |
18 |
Copy IMB |
✓ |
✓ |
✓ |
19 |
Copy PBB |
✓ |
✓ |
✓ |
20 |
Copy Riwayat Pinjaman di bank lain (jika take over) |
✓ |
✓ |
✓ |